Breaking News

*Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Denny Indrayana Soroti Proses Pencalonan Gibran 2024*

*JAKARTA, Laporan:SergapEkspres.com*

 – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut ia mengusulkan pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Surat itu merupakan lanjutan dari tulisan Denny sebelumnya berjudul "Memecat Gibran" yang memicu beragam respons publik, mulai dari dukungan hingga kritik.

“Surat saya sebelumnya, 'Memecat Gibran', mendapatkan tanggapan luas. Ada yang setuju, ada yang gusar, ada pula yang buru-buru nyinyir-mencibir,” kata Denny, Minggu

 (2/8/2026).*Soroti Proses Pencalonan Pilpres 2024*

Dalam suratnya, Denny menilai persoalan mendasar bukan hanya pada jabatan, melainkan pada proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Ia menyebut demokrasi saat itu terkontaminasi praktik politik uang dan rekayasa elektoral.

“Dalam pemilu yang dikorupsi, modal untuk menang bukan lagi kapasitas intelektual dan integritas moral, melainkan bagaimana unggul secara elektoral dengan berbagai cara,” tulis Denny.

Ia juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang menurutnya menjadi dasar hukum bagi Gibran maju sebagai calon wakil presiden. Denny menilai putusan itu dan keterlibatan sejumlah pihak telah mencederai wibawa MK.

“Putusan itu meluluhlantakkan wibawa Mahkamah Konstitusi. Maka, memberhentikan Gibran sebagai Wakil Presiden bukan hanya perlu, tetapi harus,” tegasnya.

*Paparkan Mekanisme Konstitusional*
Denny memaparkan mekanisme pemberhentian wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Prosesnya, menurut dia, harus dimulai dari pendapat DPR terkait dugaan pelanggaran, dilanjutkan pemeriksaan dan putusan MK, lalu dibawa ke Sidang MPR.

“Secara yuridis, prosesnya tidak mudah karena harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” tulisnya.

Secara politis, Denny menilai proses itu lebih terbuka. Ia menyebut koalisi pendukung pemerintahan saat ini menguasai mayoritas kursi di DPR. Ia juga menduga PDIP yang berada di luar koalisi akan mendukung langkah tersebut.

*Belum Ada Tanggapan Resmi*
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait surat terbuka yang dilayangkan Denny Indrayana.

*(Kontributor: PP-LRI | Reporter: Tim Redaksi MSE-c | Penulis: Tim Redaksi | Editor: Redaktur | Jakarta, 2 Agustus 2026.

Tidak ada komentar