Breaking News

*Bedah Buku Reformasi Birokrasi Polri Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Dorong Polri Profesional.*

_JAKARTA,
 Laporan http://SergapEkspres.com_

*Bedah Buku Reformasi Birokrasi Polri, Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Dorong Polri Profesional*

Pusat Studi Ilmu Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri terus memperkuat perannya sebagai ruang akademik untuk melahirkan gagasan, penelitian, hingga rekomendasi bagi pengembangan institusi Polri.

Salah satu wujudnya terlihat dalam kegiatan "Bedah Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian" yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan diikuti sekitar 100 mahasiswa S2 Magister Ilmu Kepolisian Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025, serta 20 perwakilan Sekolah Polisi Wanita. Diskusi juga disiarkan melalui kanal YouTube Pusat Studi Ilmu Kepolisian dengan 3.878 penonton saat berlangsung.

*Reformasi Harus Sentuh Kultur dan SDM*

Forum menghadirkan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, http://M.Si. sebagai pemateri. Diskusi dipandu Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, http://M.Si. dengan narasumber Dr. Yopik Gani, http://S.IP., http://M.Si. dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E., http://M.Si.

Irjen Pol. Susilo menegaskan reformasi dan inovasi kepolisian membutuhkan keberanian melahirkan pemikiran dan terobosan baru. 
“Perubahan Polri tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga profesionalisme, kepatuhan hukum, budaya organisasi, serta kemampuan merespons persoalan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Komjen Pol. Chryshnanda menilai reformasi membutuhkan SDM yang kritis, mandiri, kompeten, dan adaptif. 
“Polri sebagai alat negara harus profesional dan independen, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik atau kekuasaan,” tegasnya.

Ia mendorong birokrasi kepolisian yang efektif dan berorientasi pada masyarakat. Polisi dituntut menjadi problem solver yang adaptif, bukan hanya menjalankan prosedur.

*3 Pilar Reformasi: Struktural, Instrumental, Kultural*

Dr. Yopik Gani menjelaskan reformasi Polri mencakup tiga aspek: struktural, instrumental, dan kultural. 
“Perubahan tidak cukup hanya dengan aturan dan struktur. Reformasi harus menyentuh pola pikir, budaya kerja, kualitas SDM, hingga hubungan polisi dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan konsep _smart policing_ yang mengintegrasikan personel, teknologi, dan masyarakat. Teknologi harus menjadi instrumen penguat tanpa menghilangkan dimensi kemanusiaan.

Sementara Dr. Vita Mayastinasari menyebut buku _Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian_ menghimpun pemikiran praktisi senior. Isinya mencakup reformasi Polri, birokrasi, teknologi, cybercrime, hingga dinamika kehidupan anggota.

 *Diskusi Kritis dan Lahirkan 48 Karya*

Forum juga menjadi ruang mahasiswa menguji gagasan narasumber. Salah satunya terkait penggunaan diskresi dan _restorative justice_ dalam penegakan hukum.

Chryshnanda menjawab, diskresi harus berlandaskan hukum, keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat. Kewenangan harus dijalankan secara profesional dengan landasan moral.

Sejak diresmikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026, Pusat Studi telah melahirkan 48 buku. Temanya meliputi ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, _digital policing_, hingga isu sosial kemanusiaan.

“Pusat Studi diarahkan menjadi ruang temu akademisi, praktisi, mahasiswa, dan anggota Polri. Dari ruang akademik lahir pengetahuan, dari lapangan muncul persoalan. Keduanya harus dipertemukan untuk mewujudkan pemolisian yang profesional, modern, humanis, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Susilo.

_Reporter_: Stev.Z Tim Kaper MSE-c  
_Penulis_: Tim Redaksi MSE-c  
_Editor_: Redaktur MSE-c  

_Jakarta,11 September 2026_  
*SergapEkspres.com* - _Jelas, Mengungkap Kebenaran dan Menentang Kezaliman Demi Keadilan_ ✊🇮🇩

Tidak ada komentar