* Kasus Keracunan MBG,Pakar Hukum : Kelalaian Pengelola Harus Diproses Pidana.*
Laporan http://SergapEkspres.com_
*Kasus Keracunan MBG, Pakar Hukum: Kelalaian Pengelola Harus Diproses Pidana*
Munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alarm serius. Aspek keamanan pangan dinilai tidak cukup hanya diselesaikan melalui evaluasi administratif jika terbukti ada unsur kelalaian.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menegaskan keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.
“Pengelola punya tanggung jawab memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi,” ujar Edi kepada http://SergapEkspres.com, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, jika terbukti ada kelalaian dari pengelola yang berujung pada keracunan, maka sanksi pidana harus ditegakkan.
“Jangan sampai persoalan serius seperti keracunan hanya berakhir pada evaluasi administratif,” tegasnya.
*Tuntut Penelusuran Menyeluruh*
Edi meminta dugaan kelalaian ditelusuri secara menyeluruh. Penelusuran harus mencakup proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima penerima manfaat.
Ia menilai penegakan hukum penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Program MBG berskala besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan harus dilakukan ketat dan berkelanjutan,” katanya.
*Desak Penanganan Transparan*
Edi berharap setiap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG ditangani secara transparan. Jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Keselamatan penerima manfaat harus di atas segalanya. Ketika ada kelalaian yang memenuhi unsur pidana, proses hukum harus berjalan,” pungkasnya.
Program MBG merupakan program prioritas pemerintah yang ditargetkan menjangkau puluhan juta penerima. Kepercayaan publik terhadap program ini sangat bergantung pada jaminan keamanan pangan dan akuntabilitas pengelola.
_Kontributor_: Tim Investigasi Kaper
MSE-c
_Reporter_: Stev.Z - MSE-c
_Penulis_: Tim Redaksi MSE-c
_Editor_: Redaktur MSE-c
Jakarta 14 September 2026
SergapEkspres.com-Jelas, Mengungkap Kebenaran dan Menentang Kezaliman Demi Keadilan_ ✊🇮🇩
Tidak ada komentar