*Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Turun Gunung! Revitalisasi TK Buah Hati Rp 357 Juta Disorot: Plang Tanpa Tgl Mulai Kerja Tanpa APD,Dinding Numpang Rumah Tetangga.*(29-10-2026).
Laporan http://SergapEkspres.com -*
Buntut sorotan tajam Media http://SergapEkspres.com terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan TK Buah Hati di Perumahan Bumi Kasai Permai, Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya direspon cepat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Inge Kadarsih, M.Pd., Janji turun ke lapangan pada Rabu, 29 Oktober 2026 untuk melakukan pemeriksaan langsung. Langkah tegas ini dilakukan setelah Pimpinan Redaksi http://SergapEkspres.com, Agustinus Zai, melakukan konfirmasi resmi di ruang kerja Kabid PAUD pada 29/10/2026.
Laporan yang disampaikan Pimred mencakup 5 temuan faktual di lapangan yang diduga melanggar Juknis Revitalisasi, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Keselamatan Kerja.
*TEMUAN 1: Papan Proyek Tanpa Tanggal Mulai & Selesai - Diduga Langgar KIP*
Fakta pertama yang paling kasat mata: Papan informasi proyek revitalisasi senilai Rp357.796.000 TA 2026 itu tidak mencantumkan tanggal mulai kerja dan tanggal berakhirnya pekerjaan.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri dan Juknis Revitalisasi, papan proyek WAJIB memuat informasi lengkap: nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, volume, dan jadwal pelaksanaan. Tanpa tanggal, publik tidak bisa mengawasi.
Kondisi ini diduga kuat melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dana publik harus terbuka, bukan disamarkan.
*TEMUAN 2: Pekerja Tanpa APD, Keselamatan Kerja Diabaikan*
Temuan kedua yang sangat serius: Para pekerja dan tukang di lokasi terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm proyek, sepatu safety, sarung tangan, dan rompi.
Padahal, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan setiap pemberi kerja melindungi pekerjanya sesuai risiko pekerjaan. Jika benar APD tidak disediakan dan tidak diawasi, maka ini adalah kelalaian fatal yang membahayakan nyawa pekerja.
*TEMUAN 3: Dinding Numpang Rumah Tetangga 5 Meter x 2,5 Meter, Diduga Tak Sesuai Spek & RAB*
Ini temuan paling krusial yang disorot. Ada bagian dinding sepanjang kurang lebih 5 meter dengan tinggi 2,5 meter yang diduga tidak dipasang batu bata baru, melainkan menumpang atau memakai dinding rumah orang sebelah yang sudah ada.
Jika temuan ini benar, maka patut dipertanyakan: Apakah dalam RAB dan Gambar Teknis memang direncanakan menumpang dinding tetangga? Tentu tidak. Setiap bangunan revitalisasi harus berdiri sendiri dengan struktur bata, plester, dan sloofnya sendiri.
Dugaan ini mengarah pada indikasi kuat bahwa pembangunan tidak sesuai Spesifikasi Teknis dan RAB. Dokumen RAB harus dibuka dan dicocokkan dengan fisik. Selisih volume 5 x 2,5 meter itu kemana anggarannya?
*TEMUAN 4: Dugaan Pekerja dan Tukang dari Keluarga Kepala TK Buah Hati*
Di lapangan juga muncul dugaan bahwa tukang dan pekerja yang dipekerjakan berasal dari unsur keluarga Kepala TK Buah Hati.
Redaksi menegaskan, hubungan keluarga itu sendiri bukan pelanggaran hukum. Namun yang menjadi persoalan adalah mekanisme penunjukan, bukti pembayaran upah harian, dan pertanggungjawaban biaya tenaga kerja dalam laporan keuangan bantuan. Apakah upah dibayar sesuai standar? Apakah ada mark-up? Apakah tercatat transparan? Ini yang wajib diperiksa Inspektorat dan Dinas.
*TEMUAN 5: Dugaan Keterangan Tidak Benar Saat Wawancara 28/10/2026*
Saat diwawancarai Media http://SergapEkspres.com pada 28 Oktober 2026, Kepala TK Buah Hati diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, terutama terkait alasan dinding yang tidak dibangun karena tidak ada dalam RAB dan soal kelengkapan papan proyek.
Untuk menjaga keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, http://SergapEkspres.com tetap memberikan hak jawab kepada Kepala TK Buah Hati Yenti Kumala Sari untuk meluruskan keterangan tersebut dengan menunjukkan dokumen RAB dan gambar asli.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid PAUD dan PNF Inge Kadarsih, http://M.Pd., menyatakan akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan menyeluruh. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan apakah bantuan revitalisasi dari Kementerian tersebut telah dilaksanakan sesuai Juknis, Spek, dan RAB.
Pemeriksaan lapangan menjadi kunci penentu. Fisik bangunan harus dicocokkan dengan dokumen perencanaan. Jika ditemukan kekurangan, maka wajib diperbaiki. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan bukti yang sah.
Media http://SergapEkspres.com menilai, pembangunan fasilitas PAUD untuk anak usia dini tidak boleh main-main. Bangunan untuk anak-anak harus memenuhi standar keamanan, kekuatan struktur, dan akuntabilitas anggaran. Bukan sekadar asal jadi.
*Catatan Redaksi:* Berita ini disusun berdasarkan 5 temuan faktual lapangan dan hasil konfirmasi Pimred dengan Kabid PAUD Padang Pariaman. Keterangan dari pihak pelaksana, pengawas Putri Andanyani, Ketua Yayasan, dan Kepala TK Buah Hati masih diperlukan untuk keberimbangan. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Pendidikan dan audit dokumen RAB/Gambar, dugaan ketidaksesuaian Spek/RAB dan pelanggaran KIP/K3 belum dapat dinyatakan terbukti secara hukum.
*5W1H:*
*What:* Kabid PAUD Padang Pariaman turun ke TK Buah Hati Bumi Kasai Permai setelah disorot dugaan tak sesuai Spek/RAB.
*Who:* Kabid PAUD Inge Kadarsih http://M.Pd., Kepsek TK Buah Hati Yenti Kumala Sari, Pimred Agustinus Zai.
*When:* Rabu, 29 Oktober 2026, tindak lanjut wawancara 28 Oktober 2026.
*Where:* TK Buah Hati, Perum Bumi Kasai Permai, Korong Kasai, Nagari Kasang, Batang Anai.
*Why:* Adanya temuan plang tanpa tanggal, pekerja tanpa APD, dinding numpang 5x2,5 meter, dugaan pekerja keluarga dan keterangan tidak benar.
*How:* Dengan pemeriksaan lapangan langsung untuk mencocokkan fisik dengan RAB, Spek, dan Juknis Revitalisasi.
*Kontributor:* Literan Republik Indonesia (L-RI)
*Reporter:* Tim Investigasi MSE-c
*Penulis:* Tim Redaksi MSE-c
*Editor:* Redaktur MSE-c
*Padang Pariaman, 29 Oktober 2026*
*www.SergapEkspres.com - Jelas, Terupdate, Terpercaya, Mengungkap Kebenaran dan Menentang Kezaliman Demi Keadilan ✊🇮🇩*
Tidak ada komentar