Breaking News

"Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH 2020-2021 : KPK Periksa 2 Tersangka dan 6 Saksi."

*JAKARTA, 
Laporan : SergapEkspres.com*

 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Pada Selasa (4/8/2026), penyidik KPK memeriksa dua tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Keduanya adalah mantan Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES) dan mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT).

“ KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap ES selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial dan KJT selaku mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

*Periksa Saksi dan Kembangkan Perkara*
Selain dua tersangka, penyidik juga memanggil enam orang saksi dari unsur perusahaan swasta, Kementerian Sosial, hingga jajaran manajemen DNR Logistics. Kehadiran para saksi disebut penting untuk melengkapi alat bukti dan mengurai dugaan peran masing-masing pihak.

Hingga pukul 13.20 WIB, KPK mencatat dua saksi dengan inisial MS dan IS telah memenuhi panggilan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi KPM PKH di Kementerian Sosial periode 2020–2021. Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan pengembangan perkara dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

*Dugaan Kerugian Negara Rp200 Miliar*
Dalam penyidikan, KPK menduga praktik dalam perkara tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Tiga tersangka perorangan yang telah ditetapkan yaitu Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama DNR Logistics Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Edi Suharto (ES), serta Kanisius Jerry Tengker (KJT). 

Selain itu, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Logistik dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.

Hingga berita ini diturunkan, para tersangka belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan. KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat.

*(Reporter: Stev. Z-Tim Kaper MSE-c | Penulis: Tim Redaksi MSE-c | Editor: Redaktur | Jakarta, 5 Agustus 2026)*

Tidak ada komentar