Breaking News

SDN 21 Sungai Limau Terima Bantuan Revitalisasi Rp1,07 Miliar, Kepsek Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan



*PADANG PARIAMAN,       Laporan:SergapEkspres.com*

SD Negeri 21 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, mendapat bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nilai anggaran sebesar Rp1.072.992.419. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan rehabilitasi serta pembangunan sarana dan prasarana baru di lingkungan sekolah.

Kepala SDN 21 Sungai Limau, Jasri, S.Pd., menyampaikan bahwa bantuan revitalisasi tersebut merupakan dukungan penting untuk meningkatkan kondisi sarana dan prasarana sekolah sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar bagi peserta didik.

“Dengan adanya bantuan revitalisasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga, mengawal dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Ini merupakan amanah yang harus kita laksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Jasri.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan memang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi, pembangunan maupun penyediaan fasilitas pendukung. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan mekanisme swakelola dengan melibatkan masyarakat, sementara sekolah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran secara transparan dan akuntabel.

Rehabilitasi dan Pembangunan Baru

Bantuan sebesar Rp1,07 miliar tersebut akan digunakan sesuai rencana kegiatan revitalisasi yang telah ditetapkan bagi SDN 21 Sungai Limau. Fokusnya mencakup rehabilitasi bagian bangunan yang membutuhkan perbaikan serta pembangunan sarana/bangunan baru sesuai kebutuhan sekolah.

Dalam program revitalisasi, pemerintah menyediakan panduan teknis dan standar pembangunan sebagai acuan pelaksanaan. Perencanaan dan penghitungan biaya juga perlu disesuaikan dengan kondisi serta harga lokal, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Jasri menegaskan, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses dilaksanakan secara tertib, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kami, dengan adanya bantuan ini, kita semua saling menjaga. Baik sekolah, masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat harus sama-sama mengawal agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak dan kemajuan sekolah,” katanya.

Transparansi Menjadi Bagian Penting

Pelaksanaan revitalisasi sekolah secara swakelola menempatkan sekolah dan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Pemerintah juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pelibatan masyarakat serta dukungan tenaga profesional sesuai kebutuhan.

Karena itu, bantuan Rp1.072.992.419 tersebut bukan sekadar anggaran pembangunan fisik, tetapi juga amanah yang harus dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan program.

Dengan adanya revitalisasi ini, SDN 21 Sungai Limau diharapkan memiliki lingkungan belajar yang semakin layak, aman dan nyaman bagi peserta didik serta tenaga pendidik.

Pelaksanaan pembangunan selanjutnya menjadi perhatian bersama agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan.(*) Tim.

Tidak ada komentar