Breaking News

"Revitalisasi Rp.1.63 Miliar,SMPN 2 Sipora Utara Mentawai di Kebut : Harus Sesuai Juknis,

*TUAPEIJAT MENTAWAI, n
Laporan http://SergapEkspres.com* 

SMP Negeri 2 Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp1.630.756.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Bantuan yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 2 Sipora.

*Cakupan Pekerjaan*
Revitalisasi ini mencakup rehabilitasi 4 item utama beserta perabotnya:
1.  *Ruang Laboratorium* tingkat kerusakan minimal-sedang
2.  *Ruang Kelas* tingkat kerusakan minimal-sedang  
3.  *Ruang Administrasi* tingkat kerusakan minimal-sedang
4.  *Toilet* beserta fasilitas sanitasinya

*Komitmen Transparan dan Tepat Mutu*
Saat ditemui Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI)Kabupaten Kepulauan Mentawai, Agustinus Zai, Kepala SMPN 2 Sipora Utara, Antinus, S.Th., menegaskan bahwa program ini adalah amanah dari pemerintah pusat.

"Pekerjaan yang sedang berjalan ini merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seluruh pelaksanaan harus sesuai petunjuk teknis dan tidak boleh keluar dari aturan. Kami benar-benar memperhatikan kualitas bangunan agar dapat dimanfaatkan jangka panjang oleh peserta didik," ujar Antinus, di Tuapeijat, [Senin, 21/7/2026]_.

Ia memastikan pihak sekolah bersama P2SP berkomitmen mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan mutu. Revitalisasi ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi siswa dan guru.

*DPUPR Lakukan Pengawasan Ketat*
Pengawas Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)  Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jean HD Manullang, juga turun langsung mengawasi pekerjaan di lapangan.

"Kami melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh item pekerjaan. Kualitas material, metode pelaksanaan, hingga hasil akhir harus sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan tidak sesuai standar, pelaksana wajib memperbaikinya sebelum dinyatakan selesai," tegas Jean.

 ketat dilakukan agar anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan berkualitas yang bermanfaat bagi dunia pendidikan.

*Diharapkan Jadi Contoh*
Kepala SMPN 2 Sipora Utara berharap seluruh proses revitalisasi berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang kokoh sesuai harapan pemerintah.

Dengan sinergi sekolah, P2SP, pengawas teknis DPUPR, dan dukungan Kemendikdasmen, Program Revitalisasi SMPN 2 Sipora Tahun 2026 diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang transparan, tepat sasaran, dan berdampak besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

*(TIM/Red MSE-c http://SergapEkspres.com)*

Tidak ada komentar