Breaking News

YOPI KRISLOVA,SH.,MM KEPALA DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN KOTA PADANG LARANG PENJUALAN LKS DAN PUNGUTAN LAINNYA DISEKOLAH 3/9/25.


              YOPI KRISLOVA,SH.,MM
   KADIS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN                             KOTA PADANG 
DENDAN AGUSTINUS ZAI A.PPWI Pusat             DALAM PERTEMUAN DIRUANG                         KERJANYA DI KANTOR 

 Padang*-Laporan:Sergapekspres.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, SH., MM, menegaskan bahwa penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah di Kota Padang tidak diperbolehkan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan team Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat yang dipimpin lansung oleh Agustinus Zai bersama media Sergap Ekspre di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang

Selanjutnya,Yopi Krislova menekankan bahwa guru dan sekolah tidak boleh menjual LKS kepada siswa karena Dinas Pendidikan Kota Padang telah menyediakan LKS secara gratis untuk siswa. "Tidak boleh ada guru atau sekolah yang menjual LKS. Sudah Dinas siapkan LKS gratis," tegas Yopi.

Yopi memahami kondisi ekonomi orang tua siswa saat ini dan menekankan bahwa sekolah tidak boleh menambah beban mereka dengan pungutan liar atau praktik merugikan lainnya. "Kami memahami kondisi ekonomi orang tua siswa saat ini, dan sekolah tidak boleh menambah beban mereka," kata Yopi.

Kemudian,Yopi mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi dengan akurat dan berharap media dapat terus menjadi mitra dalam mengawasi dan memperbaiki sistem pendidikan di Kota Padang. "Kami berharap media dapat terus menjadi mitra dalam mengawasi dan memperbaiki sistem pendidikan di Kota Padang," ujar Kadis.

*Komitmen Bersama*
Pertemuan antara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dan team Anggota PPWI Pusat,media diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan tidak ada praktik merugikan siswa dan orang tua. Dengan demikian, diharapkan pendidikan di Kota Padang dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
    Kontributor.    : A.PPWI Pusat
    Reporter.        :  S u s
    Penulis.          : Tim Redaksi 
    Editor.             : Redaktur 
             Padang 03/09/25
     

Tidak ada komentar