*Pertama Kali! 583 Polsus Kehutanan Didik di Pusdik Binmas Polri,Menuju 6.500 Penjaga Hutan Profesional.*
Laporan http://SergapEkspres.com*
– Sebanyak 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri. Ini kali pertama Polsus Kehutanan ditempa langsung di lingkungan Polri.
Pendidikan selama 2 bulan ini dibuka Rabu (19/8/2026) oleh Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, http://S.Hut, di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri.
Para peserta berasal dari berbagai daerah. Mereka merupakan tahap awal dari rencana besar Kementerian Kehutanan untuk mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap sesuai arahan Presiden RI.
*Wamenhut: Bekal Kompetensi, Bukan Ubah Kewenangan*
Wamenhut Rohmat Marzuki mengapresiasi Polri yang memfasilitasi diklat ini.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri, dan Korbinmas Baharkam Polri. Ini bagian penting meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, usai pendidikan para peserta harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya. Sekaligus membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., http://M.Si. menambahkan, pendidikan ini bertujuan memperkuat kapasitas, bukan mengubah kewenangan Polsus Kehutanan.
“Polisi Kehutanan harus paham prosedur, menjaga barang bukti, menangani TKP, punya kemampuan SAR, dan bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Panca.
*Kurikulum OBE: Siap Tempur di Lapangan*
Diklat menggunakan pendekatan _Outcome Based Education_ (OBE). Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi dituntut langsung menerapkan di lapangan.
Materi mencakup 4 kompetensi utama:
Integritas, kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin.
2. *Pengetahuan Kepolisian*: Patroli, pengamanan TKP, pengawalan, operasi penertiban, komunikasi masyarakat.
3. *Keterampilan Dasar*: Navigasi, pemetaan, handling satwa, pengendalian karhutla, penyusunan laporan.
4. *Keterampilan Khusus*: PBB, senjata api, bela diri Polri, SAR-PPGD, halang rintang, mountaineerin
*Menuju 6.500 Penjaga Hutan Profesional*
Kementerian Kehutanan menargetkan 6.500 Polisi Kehutanan profesional secara bertahap. Kerja sama dengan Polri ke depan juga akan diperluas hingga pendidikan manajerial.
“Menjaga hutan tidak bisa sendiri. Butuh kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat,” ujar Panca.
Penguatan ini bermuara pada kepentingan masyarakat. Hutan yang terjaga berarti sumber air aman, ekosistem terlindungi, dan lingkungan sekitar hutan lebih aman.
583 peserta ini adalah langkah awal. Menuju hutan Indonesia yang aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terlindungi.
*(Kontributor: Tim Investigasi L-RI Pusat | Reporter: Stev.Z-Tim Kaper MSE-c | Penulis: Tim Redaksi MSE-c | Editor: Redaktur MSE-c | Semarang, 20 Agustus 2026)*
*SergapEkspres.com — Jelas, Tajam dan Terpercaya*
Tidak ada komentar