Breaking News

*Temuan BPK : Aset Pemkot Jambi Rp 8,12 Miliar Tak Jelas,Tindak Desak Wali Kota Beri Penjelasan.*

*KOTA JAMBI,
 Laporan http://SergapEkspres.com

-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menjadi sorotan. BPK mencatat ada aset daerah senilai sekitar Rp8,12 miliar yang keberadaan dan pertanggungjawabannya belum jelas.

Temuan itu memicu Organisasi Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (19/8/2026).

Dalam aksinya, TINDAK mendesak Pemkot Jambi memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan aset tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengamanannya.

*TINDAK Soroti Ketidakhadiran Wali Kota dan Wawali*
Di tengah penyampaian tuntutan, massa aksi menyoroti tidak adanya Wali Kota Jambi, Maulana, dan Wakil Wali Kota, Diza Aljosha, di lokasi.

Ketua TINDAK, Wiranto B. Manalu, menilai ketidakhadiran pimpinan daerah pada saat masyarakat menyampaikan tuntutan menimbulkan kesan penghindaran.

“Kami datang membawa persoalan serius menyangkut uang dan aset milik masyarakat Kota Jambi. Kalau ada Barang Milik Daerah senilai Rp8,12 miliar yang keberadaannya tidak jelas berdasarkan temuan BPK, maka publik berhak mendapat penjelasan terang-benderang,” ujar Wiranto.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah pemimpin daerah. Mereka harus berani berdiri di depan masyarakat dan menjelaskan persoalan ini,” tegasnya.

*Desak Transparansi dan Penelusuran Aset*
Menurut Wiranto, persoalan BMD bukan sekadar administrasi. Aset tersebut merupakan kekayaan milik masyarakat Kota Jambi.

“Ini bukan uang pribadi pejabat. Ini aset daerah. Kalau keberadaannya tidak diketahui, harus ditelusuri ke mana aset itu, siapa yang menguasai, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana pengawasannya,” katanya.

TINDAK meminta Pemkot Jambi tidak hanya memberi jawaban normatif, tetapi membuka informasi secara transparan berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK dan hasil inventarisasi aset.

Wiranto juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi jargon ‘Jambi Kota Bahagia’, sementara di belakangnya ada persoalan aset miliaran rupiah yang belum jelas. Kota Bahagia harus dibangun dengan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Ia meminta aparat penegak hukum turut memberi perhatian apabila dari hasil penelusuran ditemukan indikasi penyalahgunaan atau kerugian daerah.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Tapi ketika ada temuan BPK dan aset bernilai miliaran tidak jelas, wajib ada penelusuran. Jika ada unsur pidana, proses hukum harus berjalan,” pungkas Wiranto.

TINDAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong keterbukaan Pemkot Jambi dalam pengelolaan BMD.

_Catatan Redaksi: Istilah “tidak jelas keberadaannya” merujuk pada temuan/indikasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Belum merupakan tuduhan tindak pidana terhadap pihak tertentu hingga ada hasil pemeriksaan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap._

*(Kontributor: LITERPAN-RI | Reporter: Tim Kaper MSE-c Jambi | Penulis: Tim Redaksi MSE-c | Editor: Redaktur MSE-c | Jambi, 20 Agustus 2026)*  
*SergapEkspres.com — Jelas, Tajam dan Terpercaya*

Tidak ada komentar