" Lahan Kantor Bawsaslu Mentawai Mulai di Ukur,Pemda Komit Hibahkan Aset 2.500M3."
Laporan : SergapEkspres.com*
– Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu mulai memasuki tahap konkret. Lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai dilakukan pengukuran pada Selasa (11/8/2026).
Pengukuran dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama unsur Pemerintah Kabupaten dan Bawaslu. Lahan tersebut merupakan aset Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, lahan tersebut memiliki luas sekitar 50 meter × 100 meter, atau kurang lebih 5.000 meter persegi.
Pengukuran ini menjadi salah satu tahapan awal dalam proses rencana hibah aset tanah Pemkab Mentawai untuk mendukung pembangunan kantor permanen Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
*Aset Tanah Dibagi Dua*
Sebelumnya, saat melakukan survei lokasi pada pekan lalu, Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H. menyampaikan aset tanah tersebut akan dibagi menjadi dua bagian.
Salah satu bagian akan diperuntukkan bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai lokasi pembangunan kantor.
“Dari luas tanah aset ini akan dibagi dua bagian. Salah satu bagiannya akan diberikan kepada Bawaslu,” ujar Rinto.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemkab Mentawai untuk memenuhi permintaan hibah tanah yang telah disampaikan melalui surat resmi Bawaslu. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
*Akhiri Status Sewa*
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan Pemkab Mentawai.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah memberikan dukungan melalui rencana hibah tanah ini,” kata Nasrullah.
Menurutnya, penyediaan lahan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menggunakan rumah warga dengan status sewa sebagai sekretariat.
“Selama ini kami masih menyewa rumah warga sebagai sekretariat. Karena itu, rencana pembangunan kantor permanen ini menjadi kebutuhan penting bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
*Menjadi Rumah Demokrasi*
Nasrullah menegaskan kantor permanen bukan hanya tempat bekerja. Keberadaannya diharapkan menjadi pusat penguatan demokrasi dan pelayanan pengawasan pemilu bagi masyarakat Kepulauan Mentawai.
“Harapan kami, kantor ini nantinya tidak hanya menjadi tempat bekerja jajaran Bawaslu dan sekretariat, tetapi juga menjadi ruang pelayanan masyarakat, pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pusat pengawasan pemilu dan pemilihan di Kepulauan Mentawai,” katanya.
*Tahapan Selanjutnya*
Setelah pengukuran selesai, tahapan selanjutnya adalah proses administrasi hibah dan penataan aset sesuai peraturan perundang-undangan.
Bawaslu memastikan seluruh proses dilakukan secara tertib. Setelah itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu RI.
“Semoga seluruh proses berjalan lancar dan segera terbangun Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang kokoh dan representatif,” tambah Nasrullah.
Pengukuran lahan tersebut dihadiri unsur Bagian Administrasi dan Pemerintahan, Dinas Koperindag, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Bagi Bawaslu Mentawai, kantor permanen bukan hanya sebuah bangunan, tetapi diharapkan menjadi rumah demokrasi dan pusat pelayanan pengawasan pemilu bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai.
*(Kontributor: DPC PPWI Mentawai | Reporter: Tim Biro MSE-c Mentawai | Penulis: Tim Redaksi MSE-c | Editor: Redaktur MSE-c | Tuapeijat, 12 Agustus 2026)*
Tidak ada komentar