"Kabid SMP Disdik Kabupaten Kepulauan Mentawai,Leni Astria Sapakalai,S.Pd : Tegaskan Bantuan Rehabilitasi Sekolah APBN Harus Dilaksanakan Sesuai Aturan.'
Kabid
Tuapeijat Mentawai, Laporan:SergapEkspres.com
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai,Leni Astria Sapakslai,S.Pd menerima kunjungan Pimpinan Redaksi Media SergapEkspres.com Agustinus Zai, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Kabid SMP menegaskan bahwa setiap sekolah penerima bantuan rehabilitasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Anggaran 2026 wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, bantuan rehabilitasi sekolah merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung dengan aman, nyaman, dan layak.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis), ketentuan pengadaan, spesifikasi teknis bangunan, serta prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi dengan penuh tanggung jawab, mematuhi seluruh aturan, menjaga kualitas pekerjaan, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik," ujarnya.
Kabid SMP Leni Astria juga mengingatkan bahwa pengelolaan bantuan pemerintah di bidang pendidikan mengacu pada berbagai ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan beserta perubahannya, serta petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan bantuan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun anggaran berjalan.Selain itu,Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi agar seluruh pekerjaan memenuhi standar mutu, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Pimpinan Redaksi Media Online SergapEkspres.com Agustinus Zai, menyampaikan bahwa media memiliki peran sebagai kontrol sosial yang konstruktif dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Melalui pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta, Media Online SergapEkspres.com.
berkomitmen mendukung transparansi serta mendorong agar setiap program pembangunan di sektor pendidikan dan Kebudayaan berjalan sesuai aturan demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
*Tim Pimpinan Redaksi-
SergapEkspres.com.
Tidak ada komentar