"Polisi Tangkap Pelaku Curanmor,Buron Dari Panti Di'amankan di Sinuruik."
PASAMAN,Laporan:SergapEkspres.com
– Seorang pria berinisial BR (36), warga Koto Dalam, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Jumat (10/7/2026).
Setelah melakukan aksinya, BR diduga melarikan diri ke arah Kecamatan Talamau. Namun pelariannya terhenti setelah polisi melakukan pengejaran berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.
Kapolsek Talamau, Iptu Fifriki Candra, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Panti," ujar Iptu Fifriki Candra kepada awak media.
*Hasil Koordinasi dan Respons Cepat Polisi*
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Usai diamankan, BR beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti terkait perkara juga telah diamankan penyidik.
Saat ini penyidik masih mendalami kronologi kejadian, termasuk modus operandi yang digunakan pelaku, serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
*Terancam Pasal 363 KUHP*
Atas perbuatannya, BR diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
*Kontributor*...: LITERPAN-RI
*Reporter*........:Tim Investigasi
*Penulis*...........:Tim Redaksi MSE
*Editor*.............: Redaktur http://SergapEkspres.com
Tidak ada komentar