Breaking News

"Masa Jabatan Berakhir 13 Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai Siap Melaksanakan Pemilihan Kades."23/7/2026.

*TUAPEIJAT,-MENTAWAI,
 Laporan http://SergapEkspres.com*
 
– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai tengah mempersiapkan pemilihan kepala desa baru di 13 desa. Proses tersebut dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Mentawai, Sonya Imelda, SE., S.H.,M.AP., M.Si., saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Dewan Pengurus Cabang-Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Agustinus Zai, bersama awak Media di ruang kerjanya.

*13 Desa Masa Jabatan Kades Berakhir*
Sonya Imelda menjelaskan, pada tahun 2026 ini terdapat 13 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masa jabatan kepala desanya berakhir.

"Saat ini terdapat 13 desa yang akan melaksanakan pergantian kepala desa karena masa jabatan sebelumnya telah berakhir. Dinas PMD sedang mempersiapkan seluruh proses administrasi dan koordinasi agar pemilihan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku," ujar Sonya.

Ia menegaskan, seluruh tahapan mulai dari pemilihan,pengangkatan, pemberhentian, hingga pelantikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Tujuannya agar pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

"Kami berharap kepala desa yang akan dilantik nantinya mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, serta terus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tambahnya.

*Peran DPMD: Pembinaan dan Pendampingan*

Menurut Sonya, Bidang PMD bertugas melakukan pembinaan pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, pembinaan BPD, pendampingan administrasi, serta memfasilitasi seluruh tahapan pemilihan kepala desa.

 *PPWI Kabupaten Kepulauan Mentawai Apresiasi Langkah DPMD*
Ketua DPC PPWI Kabupaten Kepulauan Mentawai, Agustinus Zai, mengapresiasi kesiapan DPMD dalam mempersiapkan proses pemilihan di 13 desa tersebut.

"Pergantian kepemimpinan di tingkat desa sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap proses pelantikan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga kades baru dapat segera bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Agustinus Zai.

Dengan sinergi pemerintah daerah, DPMD, dan seluruh pemangku kepentingan, pemilihan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai diharapkan berjalan lancar dan menjadi awal kepemimpinan desa yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

*(Tim PPWI Kab. Kep. Mentawai)*

Tidak ada komentar