"SPMB KOTA PADANG 2026 DIPERKETAD! PEMKO : TIDAK ADA TITIPAN,SUAP ATAU PUNGLI,"29-5-2025.
KADIS
*PADANG, Laporan: SergapEkspres.com*
– Pemerintah Kota Padang memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Pemko menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan, suap, pungutan liar, hingga intervensi.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, S.H., M.M.d
i ruang kerjanya, baru-baru ini.
Yopi menegaskan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif. Aturan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
“SPMB berbasis daring bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal integritas. Jangan sampai ada praktik yang mencederai rasa keadilan,” ujar Yopi.
Ia juga mengingatkan, setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Praktik titipan, suap, pungli, sampai intervensi dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di SPMB 2026/2027 Kota Padang,” tegasnya.
*Sekolah wajib patuh juknis*
Sebagai bentuk komitmen bersama, Yopi meminta seluruh sekolah penerima murid baru mengacu penuh pada juknis yang berlaku.
“Harus ada kesepakatan bersama: laksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar, tanpa penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.*(AF.C)*
Tidak ada komentar