*Desa Goisooinan Gelar Musdes RKPDes 2026,PJ Kades Narjarizalfian,S.Sos Paparkan TKD Rp 200 Juta & Bantuan 20 Unit Rumah Layak Huni.*
Laporan http://SergapEkspres.com -*
Pemerintah Desa Goisooinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, pada Rabu (8/10/2026).
Musyawarah tersebut menjadi forum penting untuk membahas arah pembangunan dan program prioritas desa yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Musdes dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Goisooinan Narjarizalfian,S.Sos, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaibi, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta Babinsa setempat. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Desa Goisooinan secara partisipatif dan transparan.
*Fokus Bahas TKD Rp200 Juta dan Rehab 20 Rumah*
Dalam Musdes tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah adanya tambahan bantuan Transfer Keuangan Desa (TKD) sebesar Rp200 juta dari pemerintah. Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan drainase (renase) guna mengatasi persoalan genangan dan memperlancar aliran air di Desa Goisooinan.
Selain itu, pemerintah desa juga membahas program rehabilitasi sebanyak 20 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat. Program ini bersumber dari bantuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tak hanya itu, desa juga akan membangun 5 unit MCK (Mandi, Cuci, Kakus) bagi warga yang membutuhkan.
Saat dikonfirmasi Pimpinan Redaksi Media http://SergapEkspres.com, Kepala Desa Goisooinan Narjarizalfian, http://S.Sos, membenarkan bahwa seluruh program tersebut masuk dalam pembahasan RKPDes 2026.
"Musdes ini kita laksanakan untuk menyepakati rencana kerja pemerintah desa tahun 2026, termasuk pemanfaatan tambahan TKD Rp200 juta untuk pembuatan drainase dan program rehab 20 unit rumah warga serta pembangunan 5 MCK," jelas Narjarizalfian.
*Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik*
Tambahan anggaran TKD Rp200 juta tentu menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah harus disampaikan secara terbuka, mulai dari tujuan kegiatan, besaran anggaran, lokasi pekerjaan, penerima manfaat, hingga mekanisme pelaksanaannya.
Hal yang sama juga berlaku untuk program rehabilitasi 20 unit rumah. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa penerima bantuan, apa kriteria dan indikator kelayakan, berapa nilai bantuan per rumah, serta bagaimana proses verifikasi dan penetapan penerimanya.
Musdes diharapkan tidak hanya menjadi forum administratif tahunan, tetapi benar-benar menjadi wadah transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Goisooinan.
Dengan nilai anggaran dan jumlah program yang cukup besar, masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi pelaksanaannya. Pemerintah Desa Goisooinan diharapkan terus memberikan informasi yang terbuka dan berkala agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun dugaan di tengah masyarakat.
Media http://SergapEkspres.com akan terus mengawal dan memantau perkembangan program di Desa Goisooinan, khususnya terkait penggunaan tambahan TKD Rp200 juta untuk pembangunan drainase dan realisasi rehabilitasi 20 unit rumah serta pembangunan 5 MCK, agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan dapat dipantau masyarakat secara terbuka.
*Reporter:* Tim Biro Mentawai MSE-c
*Penulis:* Tim Redaksi MSE-c
*Editor:* Redaktur MSE-c
*Mentawai, 08 Oktober 2026*
*www.SergapEkspres.com - Jelas, Terupdate, Terpercaya, Mengungkap Kebenaran dan Menentang Kezaliman Demi Keadilan ✊🇮🇩*
Tidak ada komentar