"Pemko Pekanbaru Gandeng Padang Pariaman,PAD Rp 1,2 Triliun Jadi Role Model."
Laporan : SergapEkspres.com*
– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan antarwilayah agar potensi kedua daerah dapat dimaksimalkan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Bupati Padang Pariaman John Kenedy Aziz di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2026).
“Pemkot Pekanbaru dan Pemkab Padang Pariaman menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan,” ujar Agung.
*Fokus Kolaborasi di 6 Sektor Unggulan*
Kerja sama ini tidak hanya menyentuh urusan birokrasi, tetapi juga mencakup berbagai aspek krusial pembangunan. Kedua pihak sepakat berkolaborasi dalam 6 sektor unggulan:
1. *Pendidikan, Kesehatan, dan SDM* : Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
2. *Ketahanan Pangan dan Pertanian* : Penyediaan komoditas pangan strategis, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
3. *Budaya, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif* : Pengembangan potensi budaya dan pariwisata daerah.
4. *Smart City dan E-Government* : Penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
5. *Koperasi, UMKM, dan Investasi* : Promosi dan pengembangan usaha mikro, industri, perdagangan.
6. *Penataan Ruang dan Infrastruktur* : Perencanaan wilayah dan pembangunan infrastruktur perkotaan.
“Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah,” jelas Agung.
*Berbagi Strategi Kelola Keuangan*
Dalam pertemuan tersebut, Agung memaparkan keberhasilan Pemkot Pekanbaru mengelola keuangan daerah hingga menjadi role model nasional.
Salah satu capaian menonjol adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menembus Rp1,2 triliun hanya dalam satu tahun. Dengan capaian ini, Pemkot Pekanbaru berhasil melunasi tunggakan utang lama dan mengubah status defisit anggaran menjadi surplus.
Keberhasilan tersebut diraih melalui optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, dan penguatan sistem pengawasan antipenyimpangan.
“Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap beban. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” paparnya.
Agung optimis sinergi ini akan memberi dampak nyata bagi kemajuan pembangunan kedua wilayah.
“Harapannya, kerja sama ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan,” pungkasnya.
*(Kontributor: LITERPAN L-RI | Reporter: Mis-Tim Kaper MSE-c | Penulis: Afrila Yopi | Editor: Redaktur MSE-c | Pekanbaru, 10 Agustus 2026*
Tidak ada komentar