*Bareskrim polri Bongkar Jaringan Kasino Lintas Da'erah di Sukoharjo, Operasional Serapi Kasino Sungguhan.*
Laporan http://SergapEkspres.com*
– Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah dan Polda Maluku berhasil membongkar praktik perjudian jenis kasino yang beroperasi secara terselubung di kawasan "Gedung SB", Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebanyak 71 orang diamankan dan uang tunai lebih dari Rp1 miliar disita sebagai barang bukti, Kamis (27/8/2026).
Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan jajaran Polda Maluku yang menemukan jejak aktivitas perjudian hingga mengarah ke Sukoharjo. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti secara sinergi oleh tim gabungan yang menggerebek lokasi dan mendapati ruang-ruang permainan lengkap dengan meja baccarat, niu-niu, mahjong, dadu, hingga mesin tembak ikan.
*30 Orang Ditetapkan Tersangka*
Dari 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka. Para tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka memiliki peran berbeda dalam operasional, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi, hingga petugas pelayanan. Struktur operasionalnya disebut menyerupai kasino resmi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menegaskan pengungkapan ini adalah bukti solidnya kerja sama lintas wilayah.
“_Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Kami menemukan aktivitas perjudian dengan pembagian peran yang sangat rapi dalam operasionalnya,_” ujar Brigjen Wira.
*Penggerebekan dan Barang Bukti*
Penindakan utama dilakukan pada 19 Agustus 2026. Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo mendatangi lokasi untuk mengamankan sisa barang bukti.
Di lokasi "Gedung SB" polisi masih menemukan peralatan permainan yang belum sempat dipindahkan pelaku.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita uang tunai Rp1.048.273.000, puluhan ponsel, komputer, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, hingga perangkat CCTV yang digunakan memantau setiap sudut ruangan. Diduga kegiatan berjalan sistematis dengan sistem taruhan uang nyata.
*Penyidikan Terus Berlanjut*
Polisi menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pemain. Pihak yang menjalankan operasional, pengelolaan transaksi, hingga aspek teknis permainan juga didalami.
“_Kami juga mendalami pihak-pihak yang menjalankan operasional, mulai dari pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengawasan CCTV, hingga aspek teknis permainan,_” jelas Brigjen Wira.
Hingga kini berkas perkara terus dilengkapi, pemeriksaan saksi dan tersangka dilakukan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi membuka kemungkinan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“_Apabila ditemukan pihak lain yang terlibat, akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Komitmen kami teguh: setiap informasi perjudian akan kami selesaikan hingga tuntas,_” tegasnya.
_Kontributor: http://Ar.Nd, Tim Investigasi L-RI Pusat_
_Reporter: Stev.Z, Tim Kaper MSE-c_
_Penulis: Tim Redaksi MSE-c_
_Editor: Redaktur MSE-c_
_Jakarta, 27 Agustus 2026_
*SergapEkspres.com — Jelas, Mengungkap Kebenaran dan Menentang Kezaliman Demi Keadilan*
Tidak ada komentar