Breaking News

"OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 DITUNDA : POLRESTA BUKITTINGGI HIMBAU TETAP PATUHI ATURAN LALULINTAS"

Bukittinggi, Laporan : SergapEkspres.com

Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 di wilayah Kota Bukittinggi yang semula dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2026 resmi ditunda.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang berlaku secara nasional.

Meski agenda operasi lalu lintas tersebut belum dijalankan, Polresta Bukittinggi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi seluruh aturan berkendara demi menjaga keselamatan di jalan raya.

“Penundaan ini merupakan kebijakan dari Mabes Polri yang berlaku secara nasional. Saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai pelaksanaannya,” ujar AKP Irsyad Fhatur Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, Operasi Patuh Singgalang 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi tersebut menjadi salah satu program kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan.

Menurut AKP Irsyad, tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya dilakukan saat ada operasi kepolisian. Kesadaran untuk mematuhi aturan perlu tumbuh dari diri setiap pengguna jalan sebagai bagian dari budaya keselamatan berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh Singgalang belum dilaksanakan. Keselamatan berkendara adalah kebutuhan bersama dan bukan semata-mata karena adanya pemeriksaan atau penindakan,” katanya

Ia mengingatkan para pengendara untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Pengguna sepeda motor diwajibkan mengenakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), sementara pengemudi kendaraan roda empat diminta menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.

Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus kendaraan, menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Data yang dihimpun Satlantas Polresta Bukittinggi menunjukkan tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi masih cukup tinggi sepanjang tahun 2026..

Mayoritas pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang menyumbang sekitar 90 persen dari total pelanggaran lalu lintas yang terdata.

Tingginya angka pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Karena itu, selain penegakan hukum, Polresta Bukittinggi terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup AKP Irsyad _AC-Tim Red MSE _

Tidak ada komentar