"PIDATO KEBANGKITAN NASIONAL PARABOWO : GENDERANG PERANG EKONOMI UNTUK KEDAULATAN SDA"
– Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR RI, 20 Mei 2026 bertepatan Hari Kebangkitan Nasional, menggema bak petir di siang bolong. Presiden menegaskan arah baru pembangunan melalui “jalan tebas ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945”. Genderang perang ekonomi untuk menegakkan kedaulatan sumber daya alam/SDA demi kemakmuran rakyat pun ditabuh.
Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara/PDKN Rahman Sabon Nama menyambut pidato itu dengan antusias. Di sela pemakaman Mahadi Eke, Ketua Dewan Pembina PDKN NTT, Rahman menyebut pidato Presiden sebagai langkah monumental yang harus diikuti tindakan nyata.
“Kalau pemerintahan Prabowo berkomitmen mewujudkan kedaulatan kekayaan SDA bagi kemakmuran rakyat, maka dibutuhkan kemauan politik nasional yang serius dan nyata,” ujarnya kepada media ini, Minggu 24/5/2026.
*Tuntut 4 Agenda Konkret Pasal 33*
Rahman menegaskan pernyataan Presiden tidak boleh berhenti di retorika. Janji itu harus dipertanggungjawabkan secara politis, ilmiah, dan praktis, terutama saat ekonomi terpuruk dan rupiah tembus Rp17.800 per dolar AS.
Ia menilai pemerintahan masih gagal memenuhi harapan: supremasi hukum belum tegak, korupsi merajalela, pengangguran naik, daya beli turun. Karena itu ia menuntut 4 agenda utama:
1. *Distribusi SDA ke publik*: Hasil kekayaan alam untuk pendidikan gratis, layanan kesehatan, subsidi pangan-energi, dan program padat karya.
2. *Reformasi regulasi SDA*: Presiden perlu mengambil langkah politik ekonomi, termasuk memberlakukan kembali naskah asli UUD 1945.
3. *Revisi UU Minerba, Migas, BUMN*: Memperkuat kontrol negara atas SDA dan membatasi dominasi swasta.
4. *Audit nasional SDA*: BPK bersama akademisi melakukan audit berkala terhadap pengelolaan sumber daya alam.
*Desak Tindak Perusak Hutan*
Rahman mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan perusak hutan di Papua dan Kalimantan, termasuk yang disebut menguasai jutaan hektar di eks wilayah Kerajaan Tidore-Ternate, serta PT Jhonlin Group milik Haji Isam yang dituding merusak hutan di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
*PPWI: Bangkit Harus Bertindak, Bukan Berpidato*
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia/PPWI Wilson Lalengke mendukung pidato Presiden tapi mengingatkan: tanpa penegakan hukum, pidato itu omong kosong.
“Pidato Presiden bagus, menggugah nasionalisme ekonomi. Tapi tanpa tindakan hukum ke perusak hutan dan pelaku kriminalisasi aktivis lingkungan, semua hanya retorika,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012 itu.
Ia menyoroti kasus Martias Fangiono di Riau yang disebut merusak hutan dan mengkriminalisasi aktivis Jekson Sihombing. “Presiden harus berani perintahkan penangkapan para pelaku kejahatan lingkungan. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Wilson menegaskan hutan adalah urat nadi ekonomi dan ekologi bangsa. Kerusakan hutan di Riau, Papua, Kalimantan menimbulkan bencana ekologis, hilangnya mata pencaharian adat, dan kerugian negara triliunan rupiah.
“Kalau Prabowo benar menabuh genderang perang ekonomi, perang pertama harus ke perusak hutan dan mafia SDA. Mereka musuh utama kedaulatan ekonomi,” katanya.
Ia mengingatkan Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. “Tidak boleh ada korporasi kuasai jutaan hektar tanpa kontrol negara. Itu pelanggaran konstitusi,” tegasnya.
Rahman dan Wilson sepakat: pidato 20 Mei harus jadi titik balik kemandirian ekonomi dan keadilan sosial.
“Bangkit bukan berarti berpidato, tapi bertindak. Tangkap perusak hutan, pulihkan hak rakyat, tegakkan keadilan. Itulah makna sejati kebangkitan nasional,” pungkas Wilson Lalengke._Sz.Team/Red.
Tidak ada komentar