Breaking News

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI PASTIKAN BANTUAN RUMAH BERLEGALITAS JELAS,MASYARAKAT DIMINTA MENJAGA DAN NEMANFAATKAN DENGAN BAIK RUMAH TERSEBUT.



.                     IRDELIUS, SST
        KEPALA DINAS DPKP MENTAWAI

Tuapeijat Mentawai, Laporan: SergapEkspres.com

Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan bahwa seluruh program bantuan rumah yang disalurkan kepada masyarakat memiliki legalitas yang jelas dan sah secara administrasi. Pemerintah daerah melalui dinas terkait memastikan bahwa setiap penerima bantuan telah melalui proses verifikasi yang transparan dan sesuai ketentuan.

Irdelius,SST Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan kepada media ini bahwa bantuan rumah yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal layak.

> “Kami pastikan semua bantuan rumah yang disalurkan memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas. Prosesnya kami lakukan dengan cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (25/10/2025).

Lanjut,Kadis DPKP uga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar tidak hanya menerima, tetapi juga turut menjaga dan memelihara rumah yang diberikan pemerintah. Menurutnya, rumah bantuan adalah aset penting yang harus dirawat agar dapat memberikan manfaat jangka panjang.

> “Kami berharap masyarakat penerima bantuan dapat memenuhi kewajibannya, seperti menjaga kebersihan, melakukan perawatan, dan tidak membiarkan rumah bantuan terbengkalai. Bantuan ini adalah tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang--Persatuan Pewarta Warga Indonesia (FPC-PPWI) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Agustinus Zai, memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Mentawai yang telah menyalurkan bantuan rumah dengan mekanisme yang jelas dan transparan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat benar-benar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan tempat tinggal, bukan untuk tujuan lain.

> “Kami dari DPC-PPWI Mentawai mengapresiasi kinerja Dinas Perumahan. Bantuan rumah ini sangat membantu masyarakat. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya, tidak dijual, tidak disewakan, dan benar-benar ditempati,” ujar Agustinus Zai.

Agustinus Zai Ketua DPC-PPWI Kabupaten Kepulauan Mentawai menambahkan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat Mentawai. Menurutnya, peran serta warga sangat penting agar program tersebut berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

> “Mari kita jaga bersama hasil pembangunan ini. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan media, Mentawai bisa menjadi daerah yang lebih tertata dan sejahtera,” pungkasnya.

Melalui berbagai program seperti ini, Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Mentawai berkomitmen untuk terus menghadirkan hunian layak bagi masyarakat serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa setiap bantuan pemerintah adalah amanah yang harus dijaga dengan rasa tanggung jawab.
           Sumber.      : DPKP Mentawai 
           Reporter.     : Team
           Penulis.       : Team Redaksi 
           Editor.          : Redaktur 

       

Tidak ada komentar