DORONG EKONOMI KOPERASI DESA MERAH PUTIH RESMI BERDIRI DI DESA GOISOOINAN KECAMATAN SIPORA UTARA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
SUSUNAN ACARA
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Goisooinan, Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai pada hari : Rabu,28 Mei 2025.
No.AGENDA ACARA DAN PENGISI ACARA
1.Pembukaan oleh : Pembawa acara
2.Menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya;
Oleh Kasi Pelayanan.
3.Sambutan Kepala Desa Goisooinan;
Kepala Desa.
4.Sambutan Camat Sipora Utara.
Marsen.T
5.Penayangan vidio Bapak Presiden
terkait dengan Koperasi Dese Merah
Putih; oleh Pembawa acara.
6.Pembahasan penjelasan maksud
dan tujuan pembentukan Koperasi Desa
Merah Putih(Dinas Koperasi/Pendaping)
Oleh: Dinas Koperindag Dinas
PMDP2KB,TAPM.
7.Pembukaan Do'a Oleh:
Rohaniawan/Bapak Plimar.
8. Pemilihan Pemimpin Rapat 3 orang
Oleh: Pembawa acara.
9.pemilihan Pengurus dan Pengawas
Oleh: Kepala Desa Goisooinan.
10.Oembahasan Permodalan (
menetapkan Simpanan Pokok dan
Wajib) serta Permodalan lainnya;
. Oleh: Kepala Desa Goisooinan.
11.Pembahasan bidang usaha dan
rencana kerja (KBLI,modal bisnis,
mitigasi risiko, prospektus bisnis;
Oleh : Kepala Desa Goisooinan.
12.Penetapan domisili kantor Koperasi
Desa Merah Putih;
Oleh : Kepala Desa Goisooinan.
13.Masukan dan saran;
Oleh : Pembawa acara.
14.Pembacaan kesimpulan keputusan
rapat dan pengesahan rapat;
Oleh : Sekretaris Desa.
15. Penutup.
Pembawa acara.
Pemerintah Desa Goisooinan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindak) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Goisooinan.
Pembentukan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar belum lama ini.
Acara tersebut berlangsung penuh antusias dengan kehadiran berbagai pihak, mulai dari Dinas Koperindak, Pemerintah Kecamatan Sipora Utara, penyuluh lapangan (PPL), tokoh masyarakat, hingga warga desa.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindak, Yusnita M. Gorentty, SE., M.M., menyampaikan bahwa koperasi menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.
> “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa berusaha secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Yusnita saat memberi sambutan.
Sementara itu, Camat Sipora Utara,Marsen. T menjelaskan bahwa koperasi ini sudah mengantongi badan hukum resmi, sehingga siap bergerak dalam berbagai bidang usaha.
> “Rencana usaha koperasi mencakup simpan pinjam, pengembangan UKM, pengolahan pisang dan ikan asin, hingga potensi pariwisata lokal,” ujarnya Camat Sipora Utara Marsen.T
Proses pengukuhan pengurus koperasi juga telah berjalan lancar. Pemerintah desa Desa Goisooinan menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi koperasi agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi warga Goisooinan.
Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Goisooinan harapan masyarakat desa Goisooinan semakin terbuka terhadap semangat gotong royong dan kemandirian dalam membangun perekonomian dari desa untuk desa.
Sumber. : DPC-PPWI KKM
Penulis. : Team Redaksi
Editor. : Redaktur.
Tidak ada komentar