"DPR Sahkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Hasil Uji Kelayakan Komisi Ill."
Laporan http://SergapEkspres.com*
– Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun 2026-2027 menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung atau MA, Selasa (18/8/2026).
Keputusan itu diambil setelah DPR menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI. Sebelumnya, 14 calon tersebut telah mengikuti proses seleksi di Komisi Yudisial dan uji kelayakan di Komisi III pada 12-13 Agustus 2026.
Rapat paripurna ke-2 dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri 316 dari 580 anggota DPR.
“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara kompak.
*Rincian 14 Calon yang Disetujui*
Dari 14 nama yang disetujui, terdiri dari 11 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 1 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
*1. Calon Hakim Agung Kamar Pidana*
1. Syamsul Arief - Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA
2. Sugiyanto - Sekretaris MA
3. Sudharmawatiningsih - Panitera MA
4. Dhifla Wiyani - Advokat pada Kantor DW & Partners
*2. Calon Hakim Agung Kamar Perdata*
5. Sobandi - Kepala Badan Urusan Administrasi MA
6. Nurmaningsih - Notaris pada Kantor Nurmaningsih
*3. Calon Hakim Agung Kamar Agama*
7. Musthofa - Panitera Muda Perdata Agama MA
8. Mamat Ruhimat - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
*4. Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara/Pajak*
9. Maftuh Effendi - Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA
10. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
11. Yeheskiel Minggus - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
*5. Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA*
1. Edwin Partogi Pasaribu - Advokat pada UHP Law Firm
2. Roki Panjaitan - Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
*6. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA*
1. Sudiyo - Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang
Selanjutnya, 14 nama tersebut akan diajukan ke Presiden untuk ditetapkan dan diambil sumpahnya sebagai hakim agung dan hakim ad hoc MA.
*(Kontributor: Tim L-RI Pusat | Reporter: Stev.Z - Tim Kaper MSE-c Jakarta | Penulis: Tim Redaksi MSE-c | Editor: Jimmy - Redaktur MSE-c | Jakarta, 18 Agustus 2026)*
*SergapEkspres.com — Jelas, Tajam dan Terpercaya*
Tidak ada komentar