Breaking News

"DITLANTAS POLDA SUMBAR SOROTI 7 PELANGGARAN UMUM. DARI TAK PAKAI HELM HINGGA LAWAN ARUS."13/7/2026.

    Kombes Pol, H.M Reza Chairul Akbar 
                 Sidiq, S.H.,S.I.K.,M.H
                     Ditlantas Sumbar

*PADANG, Laporan : SergapEkspres.com*

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol,H.M Reza  Chairul Akbar Sidiq,S.H.,S.I.K.,M.H..
terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Melalui kampanye di media sosial dan berbagai saluran informasi, Ditlantas mengajak seluruh pengguna jalan menghentikan kebiasaan yang kerap dianggap sepele namun berisiko tinggi.

Dirlantas Polda Sumbar menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, tetapi untuk keselamatan bersama.

*7 Pelanggaran yang Masih Sering Terjadi*
Dalam materi edukasi yang disampaikan, terdapat sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di jalan raya, di antaranya:

1. *Tidak menggunakan helm* berstandar nasional saat berkendara sepeda motor
2. *Melawan arus* lalu lintas 
3. *Menerobos lampu merah*
4. *Menggunakan telepon genggam* saat berkendara
5. *Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi* atau knalpot bising
6. *Berboncengan melebihi kapasitas*
7. *Tidak membawa SIM dan STNK.

*Potensi Bahaya dan Imbauan*
Ditlantas Polda Sumbar,menegaskan, pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dampaknya mulai dari kerugian materiil, luka-luka, hingga korban jiwa.

Penggunaan helm SNI disebut sebagai langkah sederhana yang terbukti mengurangi risiko cedera fatal. Sementara penggunaan ponsel saat berkendara dinilai dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Perilaku melawan arus dan menerobos lampu merah juga disoroti sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

*Ajak Bangun Budaya Tertib*
Melalui kampanye ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditindak. Budaya tertib berlalu lintas perlu dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan.

Ditlantas Kombes Pol,H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.H.,S.I.K.,M.H juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sumatera Barat. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.

*“Tertib di jalan, selamat sampai tujuan.”*  
Slogan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan.

*AC-Tim Redaksi MSE-c*

-

Tidak ada komentar