Breaking News

"DUA KEPALA SMP DAN SD DI PASAMAN MUNDUR, DISDIK: DIPROSES SESUAI ATURAN"7-5-2024.


*Pasaman*–Laporan :SergapEkspres.com

Dua kepala sekolah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keduanya masing-masing menjabat di tingkat SMP dan SD.

Informasi itu mencuat setelah Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat yang dipimpin Agustinus Zai bersama awak media melakukan investigasi ke salah satu SMP pada Rabu, 6 Mei 2026. Sejumlah guru membenarkan kepala sekolah mereka telah mengundurkan diri.

Kemudian,Kamis, 7 Mei 2026, Tim PPWI mengonfirmasikan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, M.Pd, di ruang kerjanya.

Muslim membenarkan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari kepala SMP tersebut. “Pengunduran diri itu atas kemauan sendiri dan kami tidak berhak melarang. Itu hak mereka. Suratnya sudah kami terima,” kata Muslim.

Muslim juga mengungkap satu kepala SDN di wilayah Pasaman turut mengajukan pengunduran diri dengan alasan yang jelas dan dapat diterima dinas. Ia memastikan seluruh proses administrasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Deswin Adia Putra, S.H., M.M menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pengunduran diri kedua kepala sekolah itu. “Kalau laporan sudah sampai di BKPSDM, tentu akan kami proses sesuai aturan,” ujar Deswin saat ditemui PPWI dan awak media di ruang kerjanya.

Mundurnya dua kepala sekolah dalam waktu berdekatan menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap pelayanan pendidikan di Pasaman tetap kondusif dan tidak mengganggu proses belajar siswa.
          Sumber.        : T.M dan lainnya 
          Reporter.      :  W.MSE
          Penulis.        :  Tim Redaksi 
          Editor.           : Redaktur 7/5/2026.

 

Tidak ada komentar