Breaking News

"BANGGAI LAUT RAIH WTP LAGI,TAPI TPP ASN TERTUNGGAK MILIARAN & KASUS DANA DESA DIGULIR DI PENGADILAN"

*BANGGAI LAUT, Laporan : SergspEkspres.com* 

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Tengah untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024-2025. Predikat itu diserahkan 29/5/2026 pukul 16.58 Wib.

Namun di balik piagam penghargaan, realitas di lapangan justru kontradiktif. Deretan kasus dugaan korupsi, terutama di tingkat desa dan hak ASN, membuat opini WTP dipertanyakan publik sebagai jaminan transparansi yang hakiki.

*TPP ASN Miliar Rupiah Tertunggak*  
Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP ASN. Sepanjang pertengahan 2025, pegawai mengeluhkan dugaan pemotongan sepihak dan pembayaran hak sejak 2024 yang mandek senilai miliaran rupiah. 

Ironis, polemik pemenuhan hak dasar birokrasi itu terjadi saat daerah mendapat predikat tata kelola keuangan “Wajar” dari auditor negara.

*Kasus Dana Desa Bergulir ke Pengadilan*  
Kebocoran anggaran paling kasat mata terjadi di Dana Desa/DD dan Alokasi Dana Desa/ADD. Kasus Desa Tinakin Laut kini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palu sejak awal 2026. Pemeriksaan saksi oleh Kejari Banggai Laut menelanjangi lemahnya pengawasan internal Pemda.

Situasi serupa terjadi di Desa Matanga, Kecamatan Banggai Selatan. Dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa TA 2024 berujung penahanan oknum aparat oleh kepolisian. 

Di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, warga terus mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut indikasi penyelewengan ADD dan DD yang terjadi berulang hingga tahun anggaran berjalan.

*WTP Bukan Sertifikat Bebas Korupsi*  
Paradoks ini mengonfirmasi pandangan bahwa WTP bukan sertifikat bersih dari praktik rasuah. BPK menilai kepatuhan administratif dan akuntansi. Kerugian negara yang ditemukan sering dikategorikan “temuan administratif” dan bisa diputihkan dalam 60 hari via pengembalian kas. Sistem ini dinilai belum menyentuh _mens rea_ atau niat jahat pengguna anggaran.

Ketimpangan itu terjadi karena audit BPK memakai sistem sampling dan batas materialitas. Angka penyimpangan di level desa terserap dalam akumulasi APBD ratusan miliar, sehingga laporan keuangan tampak sinkron secara matematis meski kebocoran di akar rumput nyata terjadi.

*DPRD & APH Dituntut Progresif*  
Kondisi ini harus jadi alarm bagi fungsi pengawasan DPRD Banggai Laut. Pengawasan tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan LHP BPK di Palu. 

Aparat Penegak Hukum, Kejari dan Polres Banggai Laut, dituntut bergerak progresif tanpa terbebani status WTP. Pembuktian unsur melawan hukum dan penyalahgunaan jabatan harus dikejar hingga ke akar.

Media massa sebagai pilar keempat demokrasi juga memegang peran sentral mengawal transisi ini. Jurnalisme investigasi harus terus menyuarakan kejanggalan lapangan dan melakukan konfirmasi silang berimbang.

Masyarakat Banggai Laut tentu tidak butuh kemegahan piagam WTP jika hak ASN dikebiri dan infrastruktur desa dibangun asal jadi. Ke depan, komitmen pemberantasan korupsi tidak diukur dari seberapa sering WTP diraih, melainkan seberapa berani Pemda membersihkan barisannya dari perampok uang rakyat.
_SZ,Team Redaksi MSE_

Tidak ada komentar