Breaking News

*PELANTIKAN KEPALA DINAS,KEPALA SEKOLAH,DAN 1973 ORANG PPPK PARUH WAKTU DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI BUPATI TEKANKAN TRANSPARANSI DAN KEPASTIAN GAJI 22-12-2025*

.              DOMINIKIS S, S.Pd.,M.M
                      Kepala BKPSDM

Tuapejat Mentawai, Laporan: SergapEkdpres.com

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar rangkaian pelantikan pejabat tinggi pada Senin, 22 Desember 2025. Acara dibagi menjadi dua sesi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan masyarakat.

Pada sesi pagi, dilakukan pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, JOP, S.Pd.,SD yang sebelumnya berkarier sebagai guru, camat, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan. Ia menggantikan posisi yang lowong setelah proses seleksi terbuka. Selanjutnya,
 
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, ABAN BARNABAS SIKARAJA, S.Pd., dilantik. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris di dinas yang sama, kemudian pindah ke dinas pendidikan dan kebudayaan kebupaten kepulauan Mentawai sebagai sekretaris selanjutnya menjadi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan kembali ke Pariwisata sebagai Plt. Kepala Dinas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana  (BPBD) Kabupaten Mentawai, SARMAN P. SIMANUNGKALIT, S.H., M.Ec.Fev., juga resmi menjabat setelah sebelumnya memimpin bagian  kesejahteraan rakyat (Kesra) di sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), DOMINIKUS, Saleleubsja S.Pd., M.M., menjelaskan kepada media ini bahwa pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/2197/JPT/BKPSDM tentang pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Pratama. “Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi posisi yang kosong,” ujarnya kepada tim SergapEkspres pada Selasa, 30 Desember 2025.

Sesi sore, pukul 14.00 WIB, dilanjutkan dengan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 1.973 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Kantor Bupati. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses administrasi tetap berjalan sesuai regulasi, termasuk penerbitan mutasi dan SK yang memerlukan surat rekomendasi resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Dominikus Saleleubaja,S.Pd.,M.M menambahkan kepada media ini bahwa belum ada kepastian waktu pelantikan untuk jabatan yang akan berubah nomenklaturnya dari BKD menjadi BAKD. Ia juga menenangkan para kepala dinas bahwa gaji bulan Januari akan tetap dibayarkan, dan penunjukan Plt. bersifat sementara serta tidak mempengaruhi kelangsungan tugas.
Untuk kepentingan tertentu, kepala dinas dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), dan itu tidak menjadi masalah karena sifatnya hanya sementara. Semua mekanisme telah kami jalankan sesuai aturan,” tegas Domi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menjamin bahwa seluruh tahapan pelantikan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kontributor.      : DPC-PPWI- KKM 
Reporter.          : Tim SergapEkspres.com
Penulis.            : Team Redaksi 
Editor.               : Redaktur 31/12/25.

Tidak ada komentar